BAB-2H. Tauhid Uluhiyyah
▪️ Untuk Ke Daftar Isi, Klik Di Sini: RISALAH TENTANG WAHABI SALAFI PALSU
Inilah tauhid yang menjadi tujuan diutusnya para Nabi dan para Rasul. Kita semua tidak ada keraguan sedikitpun tentang pemahaman ini. Namun, disana terdapat kekaburan mengenai istilah. Karena, didalam Al-Qur’an, Allah swt. bukanlah berarti al-ma’bud. Kita dapat menamakan tauhid ini dengan tauhid ibadah.
Contohnya; ketundukkan seorang murid kepada gurunya dan begitu juga ketundukkan seorang prajurit yang berdiri hormat dan sebagainya dihadapan komandannya. Tidak mungkin ada seorang manusia yang berani mengatakan perbuatan yang mereka lakukan itu ibadah. Allah swt. telah memerintahkan kita untuk menampakkan diri kepada kedua orang tua ketundukkan dan perendahan. Sebagaimana firman-Nya: “Dan turunkanlah sayapmu (rendahkan lah dirimu) dihadapan mereka berdua dengan penuh kasih sayang”. Kata “penurunan sayap” disini adalah merupakan kiasan dari ketundukan yang tinggi.
Namun demikian tidak ada masalah dengan istilah jika kita telah sepakat mengenai pemahamannya.Kaum Muslimin sepakat akan wajibnya menjauhkan diri dari ber-ibadah kepada selain Allah swt. dan hanya semata-mata kepada-Nya kita beribadah. Namun yang menjadi perselisihan ialah mengenai batasan pengertian ibadah.
Dan ini merupakan sesuatu yang paling penting didalam bab ini. Karena, inilah yang menjadi tempat tergelincirnya kaki golongan muslimin yang melarang tawassul/tabarruk, ta'dhim/penghormatan kepada para Rasul dan para sholihin baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup.
Jika kita mengatakan bahwa tauhid yang murni ialah kita mempersembahkan ibadah semata-mata kepada Allah swt., maka yang demikian tidak akan ada artinya jika kita tidak mendefenisikan terlebih dahulu pengertian ibadah, sehingga kita mengetahui batas-batasannya, yang tentunya akan menjadi tolok ukur yang tetap bagi kita untuk membedakan seorang muwahhid (yang bertauhid) dan seorang musyrik.
Sebagai contoh: Orang yang bertawassul kepada para wali menziarahi kuburan mereka, mengagungkan mereka, apakah termasuk seorang musyrik atau seorang muwahhid (bertauhid)? Sebelum kita menjawab, kita harus terlebih dahulu mempunyai ukuran, yang dengannya kita dapat menyingkap ekstensi-ekstensi ibadah pada kenyataan diluar.
Golongan Wahab/Salafii menganggap, bahwa seluruh ketundukan, perendahan diri dan penghormatan adalah ibadah, ini pengertian yang salah! Golongan Wahabi/Salafi ini menganggap bahwa setiap bentuk ketundukan atau perendahan diri seorang pada sesuatu (Nabi Allah, Wali Allah dan sebagainya), orang tersebut dianggapsebagai hamba sesuatu tersebut, dilain kata dia telah menyembahnya. Dengan demikian berarti dia telah menyekutukan Allah.
Golongan Wahab/Salafii menganggap, bahwa seluruh ketundukan, perendahan diri dan penghormatan adalah ibadah, ini pengertian yang salah! Golongan Wahabi/Salafi ini menganggap bahwa setiap bentuk ketundukan atau perendahan diri seorang pada sesuatu (Nabi Allah, Wali Allah dan sebagainya), orang tersebut dianggapsebagai hamba sesuatu tersebut, dilain kata dia telah menyembahnya. Dengan demikian berarti dia telah menyekutukan Allah.
Menurut golongan ini bila seorang yang menempuh perjalanan yang jauh dengan tujuan untuk menziarahi Rasulallah saw., sehingga dapat mencium dan menyentuh makamnya yang suci, dengan tujuanbertabarruk (baca bab Tabarruk), maka dia terhitung sebagai orang kafir dan orang musyrik. Demikian juga halnya dengan orang yang mendirikan bangunan di atas kuburan, untuk menghormati dan mengagungkan orang yang dikubur didalamnya.
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab berkata pada salah satu risalahnya:
“.....Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dari kuburan, pohon, bintang, para malaikat atau para Rasul, dengan tujuan untuk memperoleh manfaat atau menghilangkan bahaya, maka dia telah menjadikannya sebagai Tuhan selain Allah. Berarti dia telah berdusta dengan ucapannya yang berbunyi‘ Tidak ada Tuhan selain Allah’. Dia harus diminta bertaubat. Jika dia bertaubat, dia dibebaskan; namun jika tidak, maka dia harus dibunuh.
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab berkata pada salah satu risalahnya:
“.....Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dari kuburan, pohon, bintang, para malaikat atau para Rasul, dengan tujuan untuk memperoleh manfaat atau menghilangkan bahaya, maka dia telah menjadikannya sebagai Tuhan selain Allah. Berarti dia telah berdusta dengan ucapannya yang berbunyi‘ Tidak ada Tuhan selain Allah’. Dia harus diminta bertaubat. Jika dia bertaubat, dia dibebaskan; namun jika tidak, maka dia harus dibunuh.
Jika orang musyrik ini berkata, ‘Saya tidak bermaksud darinya kecuali hanya untuk bertabarruk, dan saya tahu bahwa Allah-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat.’ Katakanlah kepadanya, ‘Sesungguhnya Bani-Israilpun tidak menghendaki kecuali apa yang kamu kehendaki’. Sebagaimana yang telah Allah swt. beritakan tentang mereka. Yaitu manakala mereka telah berhasil menyeberangi laut, mereka mereka mendatangi sebuah kaum yang tengah menyembah berhala mereka.
Kemudian Bani Israil berkata berkata, ‘Hai Musa, buatkanlah untuk kami seorang Tuhan sebagaimana Tuhan-Tuhan yang mereka miliki’, kemudian Musa berkata, ‘Sesungguhnya kamu adalah kaum yang bodoh.’” (‘Aqa’id al-Islam, kumpulan surat-surat Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26).
Muhammad bin Abdul Wahhab juga berkata didalam risalahnya yang lain: “Barangsiapa yang bertabarruk kepada batu atau kayu, atau menyentuh kuburan atau kubah dengan tujuan untuk bertabarruk (mengambil barokah) kepada mereka, maka berarti dia telah menjadikan mereka sebagai Tuhan-Tuhan yang lain”. (‘Aqa’id al-Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26)
Selain dari Muhammad Abdul Wahhab ini, mari kita rujuk juga kata-kata seorang dari golongan Wahabi –Muhammad Sulthan al-Ma’shumi– terhadap kaum Muslimin yang meng-Esakan Allah dan sedang menziarahi kuburan Rasulallah saw. untuk bertabarruk kepada Nabi saw. sebagai berikut: "Pada kunjungan saya yang ke empat kekota Madinah, saya menyaksikan di Mesjid Nabawi disisi kuburan Rasulallah saw. yang mulia, banyak sekali terdapat hal-hal yang bertentangan dengan iman, hal-hal yang menghancurkan Islam dan hal-hal yang membatalkan ibadah, yaitu berupa kemusyrikan-kemusyrikan yang muncul disebabkan sikap berlebihan, kebodohan, taklid buta dan ta’assub yang batil.
Muhammad bin Abdul Wahhab juga berkata didalam risalahnya yang lain: “Barangsiapa yang bertabarruk kepada batu atau kayu, atau menyentuh kuburan atau kubah dengan tujuan untuk bertabarruk (mengambil barokah) kepada mereka, maka berarti dia telah menjadikan mereka sebagai Tuhan-Tuhan yang lain”. (‘Aqa’id al-Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26)
Selain dari Muhammad Abdul Wahhab ini, mari kita rujuk juga kata-kata seorang dari golongan Wahabi –Muhammad Sulthan al-Ma’shumi– terhadap kaum Muslimin yang meng-Esakan Allah dan sedang menziarahi kuburan Rasulallah saw. untuk bertabarruk kepada Nabi saw. sebagai berikut: "Pada kunjungan saya yang ke empat kekota Madinah, saya menyaksikan di Mesjid Nabawi disisi kuburan Rasulallah saw. yang mulia, banyak sekali terdapat hal-hal yang bertentangan dengan iman, hal-hal yang menghancurkan Islam dan hal-hal yang membatalkan ibadah, yaitu berupa kemusyrikan-kemusyrikan yang muncul disebabkan sikap berlebihan, kebodohan, taklid buta dan ta’assub yang batil.
Sebagian besar yang melakukan kemunkaran-kemunkaran ini adalah orang-orang asing (bukan orang Saudi sendiri ?) yang berasal dari berbagai penjuru dunia, yang mereka tidak memiliki pengetahuan tentang hakikat agama. Mereka telah menjadikan kuburan Rasulallah saw. sebagai berhala, disebabkan cinta yang berlebihan, sementara mereka tidak merasa.”(Al–Musyahadat al-Ma’shumiyyah ‘Inda Qabr Khair al-Bariyyah, hal.15) .
Sudah jelas bagi orang yang berpendidikan agama akan menolak tegas pikiran si Syekh Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi ini, dengan adanya omongannya itu menunjukkan mereka tidak bisa membedakan antara ‘ibadah dan ta’dzim/penghormatan. Baik menurut syariat maupun akal, kita tidak dapat meletakkan secara keseluruhan kata khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri) sebagai ibadah. Kita melihat banyak sekali perbuatan yang dilakukan oleh manusia didalam kehidupan sehari-harinya yang disertai dengan ketundukkan dan perendahan diri.
Sudah jelas bagi orang yang berpendidikan agama akan menolak tegas pikiran si Syekh Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi ini, dengan adanya omongannya itu menunjukkan mereka tidak bisa membedakan antara ‘ibadah dan ta’dzim/penghormatan. Baik menurut syariat maupun akal, kita tidak dapat meletakkan secara keseluruhan kata khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri) sebagai ibadah. Kita melihat banyak sekali perbuatan yang dilakukan oleh manusia didalam kehidupan sehari-harinya yang disertai dengan ketundukkan dan perendahan diri.
Contohnya; ketundukkan seorang murid kepada gurunya dan begitu juga ketundukkan seorang prajurit yang berdiri hormat dan sebagainya dihadapan komandannya. Tidak mungkin ada seorang manusia yang berani mengatakan perbuatan yang mereka lakukan itu ibadah. Allah swt. telah memerintahkan kita untuk menampakkan diri kepada kedua orang tua ketundukkan dan perendahan. Sebagaimana firman-Nya: “Dan turunkanlah sayapmu (rendahkan lah dirimu) dihadapan mereka berdua dengan penuh kasih sayang”. Kata “penurunan sayap” disini adalah merupakan kiasan dari ketundukan yang tinggi.
Kita tidak mungkin menyebut perbuatan ini sebagai ibadah. Bahkan, pedoman seorang muslim adalah “tunduk dan merendahkan diri di hadapan seorang Mukmin, serta congkak dan meninggikan diri dihadapan orang kafir”. Sebagaimana Allah swt. berfirman, “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang Mukmin, dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir”. Jika semua perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, berarti Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin untuk beribadah kepada satu sama lainnya. Jelas, ini sesuatu yang mustahil!
Banyak ayat ilahi dengan jelas berbicara tentang hal ini, dan menafikan sama sekali klaim yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Diantaranya ialah, ayat yang menceritakan sujudnya para malaikat kepada Adam. Sujud adalah merupakan peringkat tertinggi dari khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri). Allah swt. berfirman: “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam’”.(QS. al-Baqarah: 34). Jika sujud kepada selain Allah swt. dan penampakkan puncak ketundukkan dan perendahan diri itu disebut ‘ibadah’ –sebagaimana yang dikatakan oleh kalangan Salafi/Wahabi– maka tentu para malaikat ,na’udzu billah, telah musyrik dan kafir.
Banyak ayat ilahi dengan jelas berbicara tentang hal ini, dan menafikan sama sekali klaim yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Diantaranya ialah, ayat yang menceritakan sujudnya para malaikat kepada Adam. Sujud adalah merupakan peringkat tertinggi dari khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri). Allah swt. berfirman: “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam’”.(QS. al-Baqarah: 34). Jika sujud kepada selain Allah swt. dan penampakkan puncak ketundukkan dan perendahan diri itu disebut ‘ibadah’ –sebagaimana yang dikatakan oleh kalangan Salafi/Wahabi– maka tentu para malaikat ,na’udzu billah, telah musyrik dan kafir.
Dari ayat ini kita dapat mengetahui bahwa puncak dari ketundukkan bukanlah ibadah. Disamping itu, tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa kata ‘sujud’ didalam ayat ini berarti makna hakiki/yang sesungguhnya. Banyak ahli tafsir menulis bahwa sujud diayat tersebut berarti sujud penghormatan atauta’dzim terhadap Adam a.s jadi bukan sujud ibadah atau sujud kepada Adam untuk dijadikan sebagai kiblatnya, sebagaimana menjadikan Ka’bah sebagai kiblat mereka.
Jadi pikiran dan kata-kata Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi, seperti tersebut diatas ini adalah pikiran yang tidak benar dan tanpa dasar. Karena, seandainya arti sujud kepada Adam adalah berarti menjadikan Adam sebagai kiblat atau sebagai penyembahan, maka tidak ada alasan bagi Iblis untuk mengajukan protes. Iblis protes karena sujud ditujukan kepada Adam ini bukan dalam arti hakiki/sesungguhnya hanya sebagai penghormatan tinggi saja.
Jadi pikiran dan kata-kata Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi, seperti tersebut diatas ini adalah pikiran yang tidak benar dan tanpa dasar. Karena, seandainya arti sujud kepada Adam adalah berarti menjadikan Adam sebagai kiblat atau sebagai penyembahan, maka tidak ada alasan bagi Iblis untuk mengajukan protes. Iblis protes karena sujud ditujukan kepada Adam ini bukan dalam arti hakiki/sesungguhnya hanya sebagai penghormatan tinggi saja.
Begitu juga Al-Qur’an al-Karim telah mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan kemungkinan diatas. Yaitu melalui perkataan Iblis yang berbunyi, “Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?”. (QS. al-Isra: 61). Yang Iblis pahami dari perintah Allah swt. ialah sujud kepada diri Adam itu sendiri (sebagai penghormatan). Oleh karena itu, dia protes dengan mengatakan, Saya lebih baik darinya. Dengan kata lain dia mengatakan, Saya lebih utama darinya. Bagaimana mungkin seorang yang merasa lebih utama harus sujud kepada orang yang tidak lebih utama ?
Disamping itu jika yang dimaksud dengan sujud disini ialah menjadikan Adam sebagai kiblat, maka tidaklah harus berarti bahwa kiblat itu lebih utama dari orang yang sujud. Dengan demikian berarti Adam tidak mempunyai keutamaan atas mereka. Ini jelas bertentangan dengan zhahir/lahir ayat itu. Sebagaimana firman Allah swt. dalam surat Al-Isra’ (17); 61-62: ‘Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?’ Juga katanya (Iblis), ‘Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh padaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebagian kecil‘. Jadi jelas keengganan Iblis untuk sujud kepada Adam tidak lain adalah dikarenakan pada sujud tersebut terdapat kedudukan dan keutamaan yang besar bagi Adam as. dengan lain kata untuk ta’dzim(penghormatan tinggi) pada Adam as.
Mari kita ikuti dialog mengenai sujudnya Malaikat untuk Nabi Adam as. berkut ini:
”Pada suatu hari seorang Wahabi, yaitu pemimpin jama’ah Ansharus-Sunnah dikota Barbar kawasan utara Sudan, pernah memprotes seorang madzhab sunnah berkenaan dengan pembahasan ini. Dia (pemimpin jama’ah) mengatakan;
‘Sesungguhnya sujudnya malaikat kepada Adam adalah dikarenakan perintah Allah swt.’. Seorang bertanya padanya; ‘Jika demikian, berarti anda tetap bersikeras bahwa perbuatan ini, yaitu sujud, termasuk kategori syirik namun Allah swt. memerintahkannya’. Syekh Wahabi ini menjawab: ‘Ya’. Seorang tersebut bertanya lagi kepadanya,
‘Apakah perintah Ilahi ini telah mengeluarkan sujudnya malaikat kepada Adam dari katagori syirik?’. Si Syekh Wahabi menjawab, ‘Ya’.
Kemudian orang tersebut berkata, “Ini perkataan yang tidak berdasar, yang tidak akan diterima oleh orang yang bodoh sekalipun, apalagi oleh orang yang berilmu. Karena, perintah Ilahi tidak dapat mengubah esensi sesuatu. Sebagai contoh, esensi dari celaan dan caci maki ialah penghinaan. Jika Allah swt. memerintahkan kita untuk mencaci Fir’aun, apakah perintah Ilahi ini dapat mengubah esensi celaan, sehingga celaan akan berubah menjadipujian dan penghormatan bagi Fir’aun? Demikian juga sujud yang dikarenakan perintah Allah akan berubah (dari kemusyrikan) menjadi tauhid yang murni. Tidak !, yang demikian ini mustahil. Dengan perkataan ini berarti anda telah menuduh para malaikat telah berbuat syirik”. Dengan jawaban seorang tersebut si Syekh golongan Wahabi ini tampak keheranan diwajahnya dan diam tidak bicara.
Orang tersebut meneruskan sambil berkata; “Dihadapan anda ada dua kemungkinan, yang pertama apakah sujud ini keluar dari katagori ibadah?, dan ini adalah apa yang kami katakan dan yakini. Yang kedua, apakah sujud ini merupakan salah satu bentuk ibadah, sehingga dengan demikian berarti malaikat yang sujud telah berbuat syirik, namun perbuatan syirik yang telah diizinkan dan di perintahkan oleh Allah swt.? Perkataan yang kedua ini adalah perkataan yang tidak mungkin dikatakan oleh seorang Muslim yang berakal sehat, dan jelas-jelas tertolak berdasarkan firman Allah swt. yang berbunyi, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji.’ Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?’” (QS. al-A’raf (7): 28). Sekiranya sujud itu ibadah dan perbuatan syirik, tentu Allah swt. tidak akan menyuruhnya !
Al-Qur’an al-Karim juga telah memberitahukan kita akan sujudnya saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya kepada dirinya. Sujud yang mereka lakukan ini bukan dikarenakan perintah Allah, namun demikian Allah swt. tidak menyebutnya sebagai perbuatan syirik, dan tidak menuduh saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya telah melakukan perbuatan syirik. Allah swt. berfirman; ”Dan dia menaikkan kedua ibu bapaknya keatas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Dan Yusuf berkata, ‘Wahai ayahku, inilah tabir mimpiku yang dahulu itu; sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan’”. (QS. Yusuf [12] : 100). Mimpi yang dikatakan Yusuf itu terdapat didalam surat Yusuf [12]; 4; “Ingatlah ketika Yusuf berkata kepada ayahnya,’ Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas buah bintang, matahari dan bulan; aku lihat semuanya sujud kepadaku”.
Allah swt. telah menyebut peristiwa sujudnya mereka kepada Yusuf pada dua tempat yaitu sujudnya saudara-saudara Yusuf dan sujudnya sebelas bintang, matahari dan bulan dalam mimpinya kepadanya. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan arti sujud diayat ini yaitu perbuatan yang menampakkan ketundukkan, perendahan diri dan pengagungan, jadi bukanlah ibadah. Atas dasar ini, kita tidak bisa menuduh atau menjuluki seorang Muslimmuwahhid (bertauhid) yang tunduk dan merendahkan diri dihadapan makam Rasulallah, makam para imam dan makam para wali, sebagai orang musyrik yang menyembah kuburan. Karena, ketundukkan bukanlah berarti ibadah atau penyembahan.
Jika perbuatan yang semacam ini dikatagorikan sebagai perbuatan ibadah kepada kuburan, maka kita juga harus konsekwen mengatakan bahwa amal perbuatan kaum muslimin pada manasik haji –thawaf mengelilingi Ka’bah, melakukan sa’i antara shafa-marwa, mencium batu hajar aswad dan lain sebagainya– termasuk ibadah dan perbuatan syirk. (Na’udzu billahi). Karena dilihat dari bentuk dhahir/lahir perbuatan-perbuatan ini tidak berbedadengan perbuatan mengelilingi kuburan Rasulallah saw., menciumi atau menyentuhnya.
Allah swt. berfirman mengenai tawaf dan Sa’i; “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf mengelilingi rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. al-Hajj : 29). Allah swt. juga berfirman, “Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i diantara keduanya”. (QS. al-Baqarah: 158).
Apakah anda memandang bahwa berthawaf mengelilingi batu dan tanah (Ka’bah) merupakan ibadah kepadanya? Seandainya secara umum ketundukkan atau perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, tentu perbuatan-perbuatan inipun dikatagorikan sebagai ibadah, dan tidak bisa dirubah esensinya melalui perintah Allah. Karena sebagaimana telah kita jelaskan bahwa perintah Allah tidak dapat mengubah esensi suatu perbuatan“! Demikianlah dialog yang cukup menarik antara Syeikh Wahabi dan golongan madzhab Sunnah.
Namun yang menjadi masalah bagi golongan Salafi (baca: Wahabi) ialah mereka kurang memahami definisi ibadah, dan tidak memahami jiwa dan hakikatnya, sehingga mereka hanya berurusan dengan bentuk lahiriyahnyasaja. Ketika mereka melihat seorang peziarah kuburan Rasulallah saw. menciumi makam Rasulallah saw. ataumakam para waliyullah, maka dengan serta merta terbayang didalam benak mereka seorang musyrik yang menciumi berhalanya, lalu dengan segera mereka menyamakan perbuatan seorang Muslim muwahhid yang menciumi kuburan tersebut dengan perbuatan seorang musyrik yang menciumi berhalanya. Jelas pikiran seperti ini adalah salah! Seandainya semata-mata bentuk luar/lahiriyah cukup untuk dijadikan dasar penetapan hukum, maka tentunya merekapun harus mengkafirkan seluruh orang Muslim yang mencium hajar aswad. Akan tetapi, kenyataannya tidaklah demikian! Seorang Muslim yang mencium hajar aswad, perbuatannya itu dihitung sebagaitauhid yang murni –karena mereka tidak meyakini hajar aswad sebagai sesembahannya– sementara seorang kafir yang mencium berhala, perbuatannya itu dihitung sebagai perbuatan syirik yang nyata, karena mereka meyakini berhala ini sebagai sesembahannya yang memiliki sifat ketuhanan”.
Dalam hadits riwayat Muslim (Shahih Muslim Bab 41 no 158 dan hadits yang sama no 159) bahwa Usamah bin Zaid ra membunuh seorang pimpinan Laskar Kafir yang telah terjatuh pedangnya, lalu dengan wajah tidak serius ia (laskar kafir) mengucap syahadat, Usamah membunuhnya. Betapa murkanya Rasulallah saw saat mendengar kabar itu.., seraya bersabda: Apakah engkau membunuhnya padahal dia mengatakan Laa ilaaha illallah!? Usamah ra berkata: Kafir itu hanya bermaksud ingin menyelamatkan diri Wahai Rasulullah., maka beliau saw bangkit dari duduknya dengan wajah merah padam dan membentak: Apakah engkau telah belah sanubarinya?, hingga engkau tahu isi hatinya (perkataan ini diulangi tiga kali) … ..sampai akhir hadits
Disamping itu jika yang dimaksud dengan sujud disini ialah menjadikan Adam sebagai kiblat, maka tidaklah harus berarti bahwa kiblat itu lebih utama dari orang yang sujud. Dengan demikian berarti Adam tidak mempunyai keutamaan atas mereka. Ini jelas bertentangan dengan zhahir/lahir ayat itu. Sebagaimana firman Allah swt. dalam surat Al-Isra’ (17); 61-62: ‘Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?’ Juga katanya (Iblis), ‘Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh padaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebagian kecil‘. Jadi jelas keengganan Iblis untuk sujud kepada Adam tidak lain adalah dikarenakan pada sujud tersebut terdapat kedudukan dan keutamaan yang besar bagi Adam as. dengan lain kata untuk ta’dzim(penghormatan tinggi) pada Adam as.
Mari kita ikuti dialog mengenai sujudnya Malaikat untuk Nabi Adam as. berkut ini:
”Pada suatu hari seorang Wahabi, yaitu pemimpin jama’ah Ansharus-Sunnah dikota Barbar kawasan utara Sudan, pernah memprotes seorang madzhab sunnah berkenaan dengan pembahasan ini. Dia (pemimpin jama’ah) mengatakan;
‘Sesungguhnya sujudnya malaikat kepada Adam adalah dikarenakan perintah Allah swt.’. Seorang bertanya padanya; ‘Jika demikian, berarti anda tetap bersikeras bahwa perbuatan ini, yaitu sujud, termasuk kategori syirik namun Allah swt. memerintahkannya’. Syekh Wahabi ini menjawab: ‘Ya’. Seorang tersebut bertanya lagi kepadanya,
‘Apakah perintah Ilahi ini telah mengeluarkan sujudnya malaikat kepada Adam dari katagori syirik?’. Si Syekh Wahabi menjawab, ‘Ya’.
Kemudian orang tersebut berkata, “Ini perkataan yang tidak berdasar, yang tidak akan diterima oleh orang yang bodoh sekalipun, apalagi oleh orang yang berilmu. Karena, perintah Ilahi tidak dapat mengubah esensi sesuatu. Sebagai contoh, esensi dari celaan dan caci maki ialah penghinaan. Jika Allah swt. memerintahkan kita untuk mencaci Fir’aun, apakah perintah Ilahi ini dapat mengubah esensi celaan, sehingga celaan akan berubah menjadipujian dan penghormatan bagi Fir’aun? Demikian juga sujud yang dikarenakan perintah Allah akan berubah (dari kemusyrikan) menjadi tauhid yang murni. Tidak !, yang demikian ini mustahil. Dengan perkataan ini berarti anda telah menuduh para malaikat telah berbuat syirik”. Dengan jawaban seorang tersebut si Syekh golongan Wahabi ini tampak keheranan diwajahnya dan diam tidak bicara.
Orang tersebut meneruskan sambil berkata; “Dihadapan anda ada dua kemungkinan, yang pertama apakah sujud ini keluar dari katagori ibadah?, dan ini adalah apa yang kami katakan dan yakini. Yang kedua, apakah sujud ini merupakan salah satu bentuk ibadah, sehingga dengan demikian berarti malaikat yang sujud telah berbuat syirik, namun perbuatan syirik yang telah diizinkan dan di perintahkan oleh Allah swt.? Perkataan yang kedua ini adalah perkataan yang tidak mungkin dikatakan oleh seorang Muslim yang berakal sehat, dan jelas-jelas tertolak berdasarkan firman Allah swt. yang berbunyi, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji.’ Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?’” (QS. al-A’raf (7): 28). Sekiranya sujud itu ibadah dan perbuatan syirik, tentu Allah swt. tidak akan menyuruhnya !
Al-Qur’an al-Karim juga telah memberitahukan kita akan sujudnya saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya kepada dirinya. Sujud yang mereka lakukan ini bukan dikarenakan perintah Allah, namun demikian Allah swt. tidak menyebutnya sebagai perbuatan syirik, dan tidak menuduh saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya telah melakukan perbuatan syirik. Allah swt. berfirman; ”Dan dia menaikkan kedua ibu bapaknya keatas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Dan Yusuf berkata, ‘Wahai ayahku, inilah tabir mimpiku yang dahulu itu; sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan’”. (QS. Yusuf [12] : 100). Mimpi yang dikatakan Yusuf itu terdapat didalam surat Yusuf [12]; 4; “Ingatlah ketika Yusuf berkata kepada ayahnya,’ Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas buah bintang, matahari dan bulan; aku lihat semuanya sujud kepadaku”.
Allah swt. telah menyebut peristiwa sujudnya mereka kepada Yusuf pada dua tempat yaitu sujudnya saudara-saudara Yusuf dan sujudnya sebelas bintang, matahari dan bulan dalam mimpinya kepadanya. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan arti sujud diayat ini yaitu perbuatan yang menampakkan ketundukkan, perendahan diri dan pengagungan, jadi bukanlah ibadah. Atas dasar ini, kita tidak bisa menuduh atau menjuluki seorang Muslimmuwahhid (bertauhid) yang tunduk dan merendahkan diri dihadapan makam Rasulallah, makam para imam dan makam para wali, sebagai orang musyrik yang menyembah kuburan. Karena, ketundukkan bukanlah berarti ibadah atau penyembahan.
Jika perbuatan yang semacam ini dikatagorikan sebagai perbuatan ibadah kepada kuburan, maka kita juga harus konsekwen mengatakan bahwa amal perbuatan kaum muslimin pada manasik haji –thawaf mengelilingi Ka’bah, melakukan sa’i antara shafa-marwa, mencium batu hajar aswad dan lain sebagainya– termasuk ibadah dan perbuatan syirk. (Na’udzu billahi). Karena dilihat dari bentuk dhahir/lahir perbuatan-perbuatan ini tidak berbedadengan perbuatan mengelilingi kuburan Rasulallah saw., menciumi atau menyentuhnya.
Allah swt. berfirman mengenai tawaf dan Sa’i; “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf mengelilingi rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. al-Hajj : 29). Allah swt. juga berfirman, “Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i diantara keduanya”. (QS. al-Baqarah: 158).
Apakah anda memandang bahwa berthawaf mengelilingi batu dan tanah (Ka’bah) merupakan ibadah kepadanya? Seandainya secara umum ketundukkan atau perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, tentu perbuatan-perbuatan inipun dikatagorikan sebagai ibadah, dan tidak bisa dirubah esensinya melalui perintah Allah. Karena sebagaimana telah kita jelaskan bahwa perintah Allah tidak dapat mengubah esensi suatu perbuatan“! Demikianlah dialog yang cukup menarik antara Syeikh Wahabi dan golongan madzhab Sunnah.
Namun yang menjadi masalah bagi golongan Salafi (baca: Wahabi) ialah mereka kurang memahami definisi ibadah, dan tidak memahami jiwa dan hakikatnya, sehingga mereka hanya berurusan dengan bentuk lahiriyahnyasaja. Ketika mereka melihat seorang peziarah kuburan Rasulallah saw. menciumi makam Rasulallah saw. ataumakam para waliyullah, maka dengan serta merta terbayang didalam benak mereka seorang musyrik yang menciumi berhalanya, lalu dengan segera mereka menyamakan perbuatan seorang Muslim muwahhid yang menciumi kuburan tersebut dengan perbuatan seorang musyrik yang menciumi berhalanya. Jelas pikiran seperti ini adalah salah! Seandainya semata-mata bentuk luar/lahiriyah cukup untuk dijadikan dasar penetapan hukum, maka tentunya merekapun harus mengkafirkan seluruh orang Muslim yang mencium hajar aswad. Akan tetapi, kenyataannya tidaklah demikian! Seorang Muslim yang mencium hajar aswad, perbuatannya itu dihitung sebagaitauhid yang murni –karena mereka tidak meyakini hajar aswad sebagai sesembahannya– sementara seorang kafir yang mencium berhala, perbuatannya itu dihitung sebagai perbuatan syirik yang nyata, karena mereka meyakini berhala ini sebagai sesembahannya yang memiliki sifat ketuhanan”.
Dalam hadits riwayat Muslim (Shahih Muslim Bab 41 no 158 dan hadits yang sama no 159) bahwa Usamah bin Zaid ra membunuh seorang pimpinan Laskar Kafir yang telah terjatuh pedangnya, lalu dengan wajah tidak serius ia (laskar kafir) mengucap syahadat, Usamah membunuhnya. Betapa murkanya Rasulallah saw saat mendengar kabar itu.., seraya bersabda: Apakah engkau membunuhnya padahal dia mengatakan Laa ilaaha illallah!? Usamah ra berkata: Kafir itu hanya bermaksud ingin menyelamatkan diri Wahai Rasulullah., maka beliau saw bangkit dari duduknya dengan wajah merah padam dan membentak: Apakah engkau telah belah sanubarinya?, hingga engkau tahu isi hatinya (perkataan ini diulangi tiga kali) … ..sampai akhir hadits
0 Response to "BAB-2H. Tauhid Uluhiyyah"
Posting Komentar