10. TENTANG KELUARGA NABI MUHAMMAD SAW

 
▪️ Untuk Ke Daftar Isi, Klik Di Sini: TERJRMAH KITAB QURROTUL 'UYUN
 10 ◈•

•【 TENTANG KELUARGA NABI SAW 】•


 وَقَوْلُهُ : (وَالْآلِ) آلُ الرَّجُلِ : اَهْلُهُ وَعَشِيْرَتُهُ وَآلُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ : مَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِمُ الصَّدَقَةُ

  Adapun perkataan penazham, "keluarga dan kerabatnya" maksudnya adalah keluarga Nabi Saw, yaitu orang yang haram menerima zakat (wajib/fitrah, adapun shodaqoh sunah, maka di perbolehkan).

 وَاخْتَارَ الْاِمِامُ مَالِكٌ وَغَيْرُهُ، وَرَجَّحَهُ النَّوَوِيُّ فِی (شَرْحِ مُسْلِمْ) اَنَّ آلَهُ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ اَتْبَاعُهُ وَهُمْ اُمَّةُ الْإِجَابَةِ، وَهَذَا هُوَ اللاَّئِقُ بِمَقَامِ الدُّعَاءِ

  Sedangkan menurut Imam Malik dan yang lainnya, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam kitab "Syarah Muslim", bahwa yang di maksud dengan keluarga Muhammad adalah, juga para pengikut beliau, yaitu umat yang melaksanakan segala perintah Alloh Swt. Pendapat ini sangat sesuai dengan kedudukan yang terdapat dalam do'a-do'a. 

 قَالَ الْقَاضِى حُسَيْنُ : وَيُقَيَّدُ بِالْأَتْقِيَاءِ وَيُوَافِقُهُ قَوْلُهُ تَعَالَى

  Kemudian Imam Qodhi Husain mengatakan, bahwa pendapat Imam Malik tersebut tebatas pada orang-orang yang bertakwa saja. Hal ini sesuai dengan firman Alloh ta'ala : 

اِنَّ اَوْلِيَاؤُهُۥ اِلاَّ اؐلْمُتَّقُوْنَ

  "Tidak ada kekasih Alloh, kecuali orang-orang yang betakwa" (Al­ Anfal: 34).

وَقَوْلُهُ : (وَالْاَبْنَاءِ) جَمْعُ اؐبْنِ، وَهُوَ مِنْ عَطْفِ اؐلْخَاصِّ عَلَى اؐلْعَامِّ لِاَنَّهُمْ دَاخِلُوْنَ فِى عُمُوْمِ قَوْلِهِ : (وَالْآلِ) ، عَلَى حَدِّ قَوْلِهِ تَعَالَى

  Adapun lafadz "Wal abnaa­u" adalah bentuk jama' dari lafadz mufrod  "Ibnun". lafadz tsb merupakan athaf khosh (khusus) yang ada pada lafaz 'am (umum). Sebab kata "Al­ Abnaa­u" sudah termasuk pada keumuman kata "wal 'aali", menurut batasan yang terdapat di dalam firman Alloh Swt:

حٰفِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰةِ الْوُسْطٰى

  "Peliharalah semua sholat mu dan peliharalah sholat wustha." (Al­ Baqarah: 238).

  (Jadi, shalat wustha tersebut sudah tergolong dalam sholat-sholat secara umum). [SII Group].

Share :

0 Response to "10. TENTANG KELUARGA NABI MUHAMMAD SAW"

Posting Komentar