23. TIPS MEMILIH KRITERIA CALON ISTRI

 
▪️ Untuk Ke Daftar Isi, Klik Di Sini: TERJRMAH KITAB QURROTUL 'UYUN
 23 

•【 TIPS MEMILIH KRITERIA CALON ISTRI 】•


اَلْفَائِدَةُ الْخَامِسَةُ : يُعْتَبَرُ فِى كُلِّ مِنَ الزَّوْجَيْنِ اُمُوْرٌ : فَمِمَّا يُعْتَبَرُ فِى الزَّوْجِ اَْن يَكُوْنَ كُفُوًا لَهَا

- Faidah Yang ke lima adalah: Dalam setiap pernikahan ada beberapa hal yag harus diperhatikan, di antaranya adalah apa yang ada pada suami harus seimbang dengan apa yang ada pada istri,

لِقَوْلِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : (اَلنِّكَاحُ رِقٌّ، فَلْيَنْظُرْ اَحَدُكُمْ اَيْنَ يَضَعُ كَرِيْمَتَهُ، فَلاَ يُزَوِّجُهَا اِلاَّ مِمَّنْ كَانَ كُفُؤًا لَهَا) اَيْ : مُمَائِلاً اَوْ مُقَارِبًا

  Sebagai mana sabda Nabi Saw: "Nikah itu ibarat budak (hamba sahaya), maka salah seorang di antara kamu hendaklah melihat dimana kelak ia akan meletakan kemuliaannya, maka janganlah menikahkannya kecuali denga laki-laki yang kufu' (seimbang)." Maksudnya adalah, seimbang atau hampir seimbang.

وَالْمُعْتَبَرُ فِى الْكَفَاءَةِ عِنْدَ الْاَئِمَّةِ : اَلَّدِيْنُ وَالنَّسَبُ وَتَمَامُ الْخِلْقَةِ وَالْيَسَارُ وَالْحِرْفَةُ الْجَلِيْلَةُ

  Adapun hal-hal yang harus seimbang, menurut pendapat para ulama, antara lain meliputi, dari segi agama, dari segi nasab, dari segi postur tubuh, dari segi kekayaan, dan dari segi pekerjaan.

وَيَنْبَغِى لَهُ اَنْ يَنْوِيَ بِتَزْوِيْجِهِ اتِّبَاعَ السُّنَّةِ، وَتَكْثِيْرُ اَمَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ، وَالْقِيَامَ بِحُسْنِ الرِّعَايَةِ عَلَى الزَّوْجَةِ وَحِفْظَ الدِّيْنِ وَرَجَاءَ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

  Seorang suami dalam melakukan pernikahan hendaklah di dasari dengan niat mengikuti sunnah Rasul, memperbanyak umat Nabi Muhammad Saw, lalu berbuat baik dalam memimpin (membina rumah tangga), mengarahkan (membimbing) istrinya, menjaga agama dan mengharapkan keturunan (anak) saleh yang nantinya dapat mendoa'kannya, 

لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ : (اِنَّمَا الْاَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَاِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى

  Nabi Saw, bersabda: "Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang akan mendapatkan menurut apa yang di niatkanya." 

وَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : (اِذَا مَاتَ الْاِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : اِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

  Dan Rasulullah Saw, bersabda: "Jika manusia mati maka terputuslah dari amalnya, kecuali dari tiga hal, yaitu: Amal shadakah jariyah, Ilmu yang bermanfaat baginya, dan anak sholeh yang mendo'akan kepada kedua orang tuanya.

وَمِمَّا يُعْتَبَرُ فِى الزَّوْجَةِ اَنْ تَكُوْنَ خَالِيَةً مِنْ مَوَانِعِ النِّكَاحِ وَمِنَ الزَّوْجِ وَعِدَّتِهِ وَاَنْ تَكُوْنَ عَارِفَةً بِمَا انْطَوَاتْ عَلَيْهِ الشَّهَادَتَانِ، وَاَنْ تَكُوْنَ ذَاتَ دِيْنٍ،

  Sedangkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih kriteria calon istri adalah: Pada diri calon istri tidak ada sesuatu yang mencegah untuk ia menikah, atau pada diri calon istri tidak dalam keadaan masa iddah dari suami terdahulu, dan hendaklah calon istri mengerti (memahami) ma'na yang terkandung di dalam dua kalimat syahadah, dan hendaklah calon istri bergama islam.

لِقَوْلِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : (تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِمَالِهَا وَجَمَالِهَا وَنَسَابِهَاوَدِيْنِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدَّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

  Nabi Saw, bersabda: "Di nikahi seorang wanita karena empat hal, yaitu:
①. Karena hartanya,
②. Karena kecantikannya,
③. Karena keturunannya,
④. Dan karena agamannya,
Maka, diantara 4 hal tersebut, utamakanlah pilih wanita yang memiliki karakter agama yang kuat, maka hidupmu akan memperoleh kebahagiaan." 

وَقَوْلِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : (مَنْ نَكَحَ الْمَرْأَةَ لِمَالِهَا وَجَمَالِهَا حَرَمَهُ اللّٰهُ مَالَهَا وَجَمَالَهَا

  Nabi Saw, bersabda: "Barang siapa menikahi seorang wanita karena tujuan harta dan kecantikannya, maka Alloh Swt, akan menutup/menghalangi baginya dari harta serta kecantikan wanita tersebut.

وَمَنْ نَكَحَهَا لِدِيْنِهَا رِزْقَهُ اللّٰهُ مَالَهَا وَجَمَالَهَا

  Dan barang siapa menikahi seorang wanita karena agamaya, maka Alloh Swt, akan memberi rezeki kepadanya harta dan kecantikannya itu." 

وَقَوْلِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : (لاَتَنْكَاحُ الْمَرْأَةُ لِجَمَالِهَا فَلَعَلَّ جَمَالَهَا يُرْدِيْهَا وَلاَ لِمَالِهَا فَلَعَلَّ مَالِهَا يُطْغِيْهَا

  Dan bersabda Nabi Saw: "Janganlah sekali-kali kamu nikahi wanita karena tujuan kecantikannya, besar kemungkinan karena kecantikannya, akan menyebabkannya dia jatuh kelembah kenistaan. 

  Dan janganlah sekali-kali kamu nikahi wanita karena hartanya, besar kemungkinan karena hartanya, akan menyebabkannnya dia berbuat lacur (serong)."

وَاَنْ تَكُوْنَ طَيِّبَةَ الْاَخْلاَقِ 

  Dan hendaklah dalam mencari wanita yang ingin kamu nikahi itu, wanita yang memiliki budi pekerti yang baik.

لِقَوْلِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : (اِسْتَعِيْذُوْا بِاللّٰهِ مِنَ الْمُنَفِّرَاتِ

  Nabi Saw, bersabda: "Mohonlah perlindungan kepada Alloh Swt, dari perkara-perkara yang dibenci oleh Alloh".

قِيْلَ : وَمَا الْمُنَفِّرَاتُ يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ ؟ قَالَ : (اَلْإِمَامُ الْجَائِرُ : يَأْخُذُ مِنْكَ الْحَقَّ وَيَمْنَعُكَ الْحَقَّ وَالْجَارُ السُّوْءُ : عَيْنَاهُ تَرَاكَ وَقَلْبُهُ يَرْعَاكَ، اِنْ رَأَى خَيْرًا سَتَرَهُ وَاِنْ رَأَى شَرًّا اَظْهَرَهُ وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ : تُشِيِّبُ قَبْلَ الْمَشِيْبِ

  Ditanyakan, Apakah perkara yang di benci oleh Alloh itu, Ya Rasulalloh?' Beliau menjawab, 'perkara yang dibenci itu adalah: 

- Pemimpin yang menyeleweng, yang mengambil dan menghalangi akan hak-hakmu,

- Tetangga yang jelek, yang mana tatkaka kedua matanya melihatmu, sementara hatinya mengekangmu/membencimu, jika ia melihat kebaikan (yang ada pada dirimu) maka ia sembunyikan, dan jika ia melihat kejelekan (yang ada pada dirimu), maka ia akan menyebar luaskannya,

- Wanita yang menyebabkan tumbuhnya uban (rambut putih) pada suaminya, sebelum waktunya (istri yang tidak baik akan menyebabkan suaminya cepat beruban sebelum waktunya)".

وَاَنْ لاَ تَكُوْنَ عَقِيْمًا، لِقَوْلِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ

  Dan hendaklah (usahakanlah) wanita yang ingin kamu nikahi itu, bukan wanita yang mandul, karena Nabi Saw, bersabda:

(تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّى مَكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمِ

  "Nikahlah kalian dengan wanita-wanita yang sekiranya mempunyai rasa penuh kasih sayang dan wanita-wanita yang sekiranya nantinya mampu melahirkan anak yang banyak, karena sesungguhnya (pada hari kiamat kelak) aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat lain".

وَلاَ تَنْكِحُوْا عَجُوْزًا وَلاَعَاقِرًا، فَإِنَّ ذَرَارِى الْمُسْلِمِيْنَ تَحْتَ ظِلَّ الْعَرْشِ، يَحْضُنْهُمْ اَبُوْهُمْ اِبْرَاهِيْمُ خَلِيْلُ اللّٰهِ يَسْتَغْفِرُوْنَ لِآبَائِهِمْ

  Dan usahakanlah jangan kamu nikah dengan wanita yang sudah terbilang tua dan usahakanlah jangan kamu nikah dengan wanita yang mandul.

  Karena sesungguhnya anak-anak muslim (pada hari kiamat kelak) berada di bawah naungan arasy. Mereka di kumpulkan oleh bapaknya, yaitu Nabi Ibrohim a.s, kekasih Alloh Swt. Kemudian mereka memohonkan ampunan untuk masing-masing kedua orang tua mereka."

وَاَنْ تَكُوْنَ بِكْرًا، لِقَوْلِهِ صَلَّی اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

  Dan handaknya usahakanlah wanita yang mau dinikahinya itu masih perawan, kanena Nabi Saw, bersabda:

(عَلَيْكُمْ بِالْاَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ اَعْذَبُ اَفْوَاهًا وَاَنْتَقُ اَرْحَامًا وَاَحْسَنُ اَخْلاَقًا

  "Hendaknya (usahakanlah) kalian nikah dengan wanita-wanita yang masih perawan, karena kemungkinan besar mereka lebih bersih mulutnya, lebih menghadap/lebih subur rahimnya dan lebih bagus budi pekertinya." 

وَاَنْ تَكُوْنَ اَجْنَبِيَّةً : لِقَوْلِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ 

  Dan hendaknya (usahakanlah) wanita yang mau dinikahinya itu, adalah orang jauh (yang tidak ada hubungan keluarga dengannya), karena Nabi Saw, bersabda: 

(لاَ تَنْكِحُوا الْقَرَابَةَ الْقَرِيْبَةَ فَإِنَّ الْوَلَدَ يُخْلِقُ ضَاوِيًا) اَيْ : نَحِيْفًا وَذَلِكَ لِضُعْفِ الشَّهْوَةِ مَعَهَا، بخِلاَفِ الْغَرِيْبَةِ

  "Janganlah kalian nikah dengan wanita yang masih ada hubungan keluarga (saudara dekat), karena akan berefek anak yang dilahirkan nanti akan abnormal (lemah, kurang daya pikirnya, kurus, Dan menurut penelitian pakar ahli dalam bidang kedokteranpun telah membuktikannya, bahwa yang demikian itu memang benar adanya, dan masih banyak efek yang lainnya)."

  Yang demikian itu terjadi salah satunya karena lemahnya syahwat suami terhadap istrinya (yang masih ada hubungan saudara).

  Berbeda jika istri bukan berasal dari kerabat sendiri (Tentunya akan lebih semangat).

وَهَذَا فِى اِنْبِعَاثِ قُوَّةِ الْإِحْسَاسِ لِلشَّهْوَةِ فَقَطْ

  Karena perempuan dari kerabat sendiri hanya mampu membangkitkan kekuatan rasa untuk sekedar menghidupkan syahwat saja.

وَاَمَّا مِنْ حَيْثُ الْعَيْشُ وَالْهَنَاءُ، فَمَعَ الْقَرِيْبَةِ اَفْضَلُ

  Adapun bagi yang mau nikah dengan tujuan sekiranya hanya sekedar ingin menjalani hidup yang harmonis, maka nikah dengan wanita yang masih ada hubungan keluarga itu lebih special.


لِأَنَّ الْقَرِيْبَةِ قَلَّ اَنْ تَخُوْنَ زَوْجَهَا وَتَحْفَظُهُ وَتَصْبِرُ لِاِذَايَتِهِ وَتَقْنَعُ بِالْقَلِيْلِ مَعَهُ وَلاَتُذِمُّهُ وَﻻَتَسْمَحُ فِى ذَمِّهِ وَﻻَتَرْكُنُ اِلَى غَيْرِهِ وَتَأْخُذُهَا غَيْرَةُ الْقَرَابَةِ عَلَيْهِ زِيَادَةً عَلَى غَيْرَةِ الزَّوْجِيَّةِ

  Sebab, wanita yang masih ada hubungan keluarga sedikit (jarang) sekali mengkhianati suaminya, (Kemungkinan besar) dia selalu sabar jika suaminya menyakiti hatinya, tidak mencela suaminya, tidak mudah tertarik pada laki-laki lain, dan rasa cemburu kekeluargaan/kekerabatan yang ada pada diri wanita tersebut terhadap suaminya itu, tertanam melebihi rasa cemburunya yang bersifat perjodohan lainya. 

وَقَلَّ اَنْ تُوْجَدُ هَذِهِ الْخِصَالُ فِى غَيْرِ الْقَرِيْبَةِ

  Dan sifat-sifat diatas juga sulit ditemukan pada wanita yang bukan kerabat, 

وَاَنْ تَكُوْنَ جَمِيْلَةَ الصُّوْرَةِ لِأَنَّ ذَلِكَ اَبْلَغُ فِى الْأُلْفَةِ

  Lebih-lebih jika wanita yang masih ada hubungan kerabat itu berparas cantik, karena hal itu lebih akan mendatangkan kerukunan dan kehamonisan. 

وَقَدْ كَرِهَ الْفُقَهَاءُ ذَاتَ الْجَمَالَ الْبَارِعِ فَإِنَّهَا تَزْهُوْ بِجَمَالِهَا وَتَتَطَلَّعُ اِلَيْهَا اَعْيُنُ الْفَجَرَةِ

  Dan sungguh dalam hal ini ulama' ahli fikih memakruhkan menikahi wanita yang berpenampilan cantik jelita, karena sesungguhnya wanita cantik (kemungkinan besar/kebanyakan) akan memiliki sifat sombong dengan membanggakan akan kecantikannya dan (kemungkinan besar/kebanyakan) selalu mengharapkan perhatian lirikan mata setiap laki-laki yang memandang kepadanya.

وَفِى هَذَا الْقَدَرِ كِفَايَةٌ، وَاللّٰهُ وَلِيُّ التَّوْفِيْقِ وَالْهِدَايَةِ

  Demikian uraian faidah-faidah penting diatas, kiranya cukup sebagai bekal bagi siapa saja yang ingin Memilih kriteria calon istri yang sesuai dengan tuntunan Islam.

  Hanya Alloh lah dzat yang menguasai taufiq dan hidayah, dan hanya kepada Alloh lah kita memohon taufiq dan hidayah-Nya". [SII Group].

Share :

0 Response to "23. TIPS MEMILIH KRITERIA CALON ISTRI"

Posting Komentar